Berlaku untuk layanan Warjok yang tercantum dalam kebijakan, sesuai fitur dan data yang digunakan.
Kebijakan Penghapusan Akun/Data
Pengelola: warjok.id
Alamat: Jl. Masjid Cidodol RT 3 RW 12, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Email: admin.warjok@gmail.com
WhatsApp: 085710430751
Versi 1.0 · Berlaku sejak dipublikasikan pada website Warjok.
Kebijakan ini mencakup warjok.id, pos.warjok.id, absensi.warjok.id, booking.warjok.id, nitro.warjok.id, bms.warjok.id, my.RT.warjok.id, my.DKM.warjok.id dan IoT.warjok.id, beserta aplikasi mobile terkait yang merujuk kebijakan ini. Jenis data yang diproses mengikuti fitur yang benar-benar digunakan pada masing-masing layanan.
1. Cara meminta penghapusan
Pengguna dapat meminta penutupan akun, penghapusan seluruh data terkait yang dapat dihapus, atau penghapusan data tertentu melalui email admin.warjok@gmail.com dengan subjek “Permintaan Penghapusan Akun/Data Warjok”. Permintaan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp 085710430751.
Cantumkan nama aplikasi, nama/ID akun, organisasi bila ada, cakupan permintaan dan kontak balasan. Jangan mengirim password, OTP atau dokumen identitas lengkap pada pesan awal. Permintaan tetap dapat diajukan jika pengguna sudah tidak bisa login. Tidak diperlukan pemasangan ulang aplikasi untuk menghubungi admin.
2. Penanganan oleh admin
Admin Warjok memverifikasi identitas secara proporsional, meninjau data dan kewenangan organisasi terkait, lalu memproses permintaan. Jika memerlukan informasi tambahan atau terdapat kewajiban penyimpanan, admin memberi penjelasan kepada pengguna. Penyelesaian mengikuti tenggat hukum yang berlaku; konfirmasi hasil disampaikan melalui kanal balasan pengguna.
Penghapusan ditangani admin, bukan otomatis seketika setelah tautan diklik. Penonaktifan login saja tidak dianggap sebagai penghapusan data.
3. Masa simpan
Masa simpan standar data operasional adalah satu bulan kalender sejak data dicatat. Jika tanggal yang sama tidak tersedia pada bulan berikutnya, batasnya adalah hari terakhir bulan tersebut. Perubahan atau penyalinan data tidak dengan sendirinya memulai ulang masa simpan.
Identitas akun dan pengaturan akses yang diperlukan untuk menyediakan layanan dipertahankan selama akun aktif, kemudian ditinjau untuk dihapus paling lambat satu bulan setelah penutupan akun. Catatan yang wajib dipertahankan berdasarkan hukum atau sengketa yang sah dapat disimpan lebih lama, sebatas kategori dan periode yang diperlukan. Admin menjelaskan dasar serta batas waktunya kepada pengguna yang mengajukan permintaan. Pengecualian ini tidak membenarkan penyimpanan seluruh data tanpa batas.
4. Cakupan penghapusan
Admin menilai data profil, sesi, riwayat operasional, selfie, lokasi, lampiran dan salinan lokal terkait permintaan. Data yang tidak lagi memiliki dasar penyimpanan dihapus atau dianonimkan secara efektif. Data yang masih wajib dipertahankan dibatasi akses dan tujuannya, bukan digunakan kembali untuk keperluan lain.
5. Backup dan antrean
Masa simpan standar satu bulan juga berlaku untuk salinan operasional dan backup yang berada di bawah kendali pengelola, dihitung dari tanggal data sumber. Penyalinan atau pembuatan backup tidak memperpanjang retensi data sumber. Jika penghapusan selektif tidak dapat dilakukan pada backup, admin mengisolasi salinan tersebut dari penggunaan aktif dan memastikan kedaluwarsanya sesuai batas retensi, kecuali terdapat dasar penyimpanan yang sah. Pemulihan harus menerapkan kembali penghapusan yang telah disetujui.
Admin organisasi menangani data pada bridge lokal. Penghapusan di Warjok tidak otomatis menghapus template biometrik atau log pada mesin, Sunfish maupun sistem independen lain; permintaan untuk sistem tersebut diarahkan kepada pengelolanya.
6. Keberatan dan konsekuensi
Setelah akun dihapus, akses dan data yang sudah dihapus mungkin tidak dapat dipulihkan. Admin memberi penjelasan jika permintaan memengaruhi transaksi atau proses yang masih berjalan. Pengguna dapat meminta peninjauan atas penolakan atau pembatasan penghapusan melalui kontak Warjok, tanpa kehilangan hak menempuh mekanisme lain yang tersedia menurut hukum.