Berlaku untuk layanan Warjok yang tercantum dalam kebijakan, sesuai fitur dan data yang digunakan.
Privacy Policy / Kebijakan Privasi
Pengelola: warjok.id
Alamat: Jl. Masjid Cidodol RT 3 RW 12, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Email: admin.warjok@gmail.com
WhatsApp: 085710430751
Versi 1.0 · Berlaku sejak dipublikasikan pada website Warjok.
1. Cakupan dan tanggung jawab
Kebijakan ini mencakup warjok.id, pos.warjok.id, absensi.warjok.id, booking.warjok.id, nitro.warjok.id, bms.warjok.id, my.RT.warjok.id, my.DKM.warjok.id dan IoT.warjok.id, beserta aplikasi mobile terkait yang merujuk kebijakan ini. Jenis data yang diproses mengikuti fitur yang benar-benar digunakan pada masing-masing layanan.
Warjok mengelola layanan dan menerima pertanyaan privasi melalui kontak di atas. Untuk layanan milik perusahaan, komunitas atau organisasi, organisasi terkait menentukan tujuan penggunaan data operasionalnya. Warjok memproses data sesuai peran dan instruksi yang disepakati. Untuk tujuan yang ditentukan sendiri oleh Warjok, seperti administrasi layanan dan penanganan keamanan, Warjok bertanggung jawab atas pemrosesan tersebut.
2. Data yang dapat diproses
- Identitas dan akun: nama, username, email, nomor kontak, ID pengguna, peran, organisasi dan kredensial autentikasi.
- POS, booking dan layanan transaksi: pesanan, reservasi, nominal, status transaksi serta data pelanggan yang diperlukan.
- Absensi: ID pegawai, jadwal, waktu kehadiran, selfie, koordinat dan akurasi GPS, hasil validasi radius, izin, cuti, payroll, lembur dan reimbursement sesuai modul yang digunakan.
- Komunitas RT/DKM: identitas anggota, komunikasi, pengajuan, kegiatan dan administrasi yang dimasukkan melalui fitur terkait.
- BMS, Nitro dan IoT: identitas perangkat, catatan penggunaan, status perangkat, perintah dan aktivitas operasional sesuai fungsi yang diaktifkan.
- Data teknis: sesi, alamat IP serta catatan akses atau gangguan yang diperlukan untuk menjalankan dan mengamankan layanan.
Dokumen kesehatan atau keuangan hanya boleh diminta sejauh relevan dengan pengajuan. Data anak, bila diperlukan oleh layanan organisasi, memerlukan penanganan dan dasar yang sesuai, termasuk keterlibatan orang tua/wali sebagaimana diwajibkan. Daftar ini bukan pernyataan bahwa setiap aplikasi mengumpulkan seluruh kategori tersebut.
3. Tujuan dan dasar pemrosesan
Data digunakan untuk menyediakan fitur yang diminta, mengelola akun, mencatat transaksi dan aktivitas, memeriksa pengajuan, menyampaikan pemberitahuan, menangani gangguan serta memenuhi kewajiban yang berlaku. Dasar pemrosesan disesuaikan dengan tujuan, seperti pelaksanaan perjanjian, kewajiban hukum, kepentingan sah yang dinilai, atau persetujuan yang jelas jika diperlukan. Data pengguna tidak dijual atau digunakan untuk iklan berbasis profil melalui kebijakan ini.
4. Kamera, lokasi dan mesin absensi
Pada fitur absensi selfie/GPS, kamera dan lokasi digunakan ketika pengguna menjalankan alur absensi. Penggunaan ini tidak mencakup persetujuan untuk pelacakan lokasi terus-menerus. Pengguna dapat menolak atau mencabut izin perangkat dan menghubungi admin untuk metode alternatif.
Bridge Warjok saat ini membaca log kehadiran mesin, bukan template sidik jari atau wajah. Data biometrik di mesin dikelola oleh organisasi pemilik mesin. Warjok tidak otomatis terhubung dengan Sunfish. Fitur atau integrasi tambahan yang mengubah penggunaan data memerlukan penjelasan sebelum digunakan.
5. Akses, penyedia dan penyimpanan
Akses dibatasi menurut kewenangan dan kebutuhan tugas pengguna, admin, organisasi serta petugas dukungan. Warjok menggunakan layanan hosting/VPS Rumahweb. Nama penyedia tidak berarti seluruh data pasti berada di satu negara; informasi lokasi pemrosesan yang relevan dapat diminta melalui kontak privasi. Transfer lintas negara, bila dilakukan, harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Komunikasi yang dikirim pengguna ke alamat Gmail atau WhatsApp Warjok turut diproses oleh penyedia kanal tersebut. Jika pengguna membuka tautan peta eksternal, koordinat pada tautan dapat diterima penyedia peta. Akses pihak ketiga hanya digunakan sesuai kebutuhan layanan atau kewajiban yang sah.
Website dapat menggunakan cookie sesi untuk login dan fungsi yang memerlukannya. Penggunaan analitik, iklan atau pelacak tambahan harus dijelaskan pada layanan terkait sebelum diaktifkan.
6. Masa penyimpanan
Masa simpan standar data operasional adalah satu bulan kalender sejak data dicatat. Jika tanggal yang sama tidak tersedia pada bulan berikutnya, batasnya adalah hari terakhir bulan tersebut. Perubahan atau penyalinan data tidak dengan sendirinya memulai ulang masa simpan.
Identitas akun dan pengaturan akses yang diperlukan untuk menyediakan layanan dipertahankan selama akun aktif, kemudian ditinjau untuk dihapus paling lambat satu bulan setelah penutupan akun. Catatan yang wajib dipertahankan berdasarkan hukum atau sengketa yang sah dapat disimpan lebih lama, sebatas kategori dan periode yang diperlukan. Admin menjelaskan dasar serta batas waktunya kepada pengguna yang mengajukan permintaan. Pengecualian ini tidak membenarkan penyimpanan seluruh data tanpa batas.
Admin menangani retensi pada database, lampiran dan salinan lokal yang dikelola Warjok. Kebijakan ini tidak menyatakan adanya penghapusan otomatis. Detail penanganan backup dan pengecualian tercantum pada Kebijakan Penghapusan Akun/Data.
7. Hak pengguna
Pengguna dapat meminta informasi, akses, koreksi, pembatasan atau penghapusan data, serta menarik persetujuan jika pemrosesan mengandalkannya, sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungi admin.warjok@gmail.com dengan nama aplikasi dan identitas akun yang relevan. Jangan mengirim password atau OTP. Verifikasi dilakukan secara proporsional dan hasilnya dijelaskan kepada pemohon.
Pengguna dapat meminta pemeriksaan manusia atas rekap atau perhitungan otomatis yang dipersoalkan. Keluhan dapat diajukan kepada Warjok tanpa menghilangkan hak menempuh mekanisme yang tersedia menurut hukum.
8. Perubahan
Perubahan material disampaikan melalui kanal layanan yang relevan. Persetujuan tambahan diminta jika diperlukan untuk tujuan baru. Kebijakan khusus suatu aplikasi, jika ada, harus menjelaskan perbedaannya dengan kebijakan umum ini.